Kasus Dugaan Korupsi Di Siak, Mantan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan Diperiksa Kejati Riau
Indra Gunawan
PEKANBARU (CN) – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan SE di periksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pemeriksaan Indra Gunawan dalam kasus pengusutan dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial, serta anggaran rutin di BPKAD Kabupaten Siak.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi dikonfirmasi wartawan menyebutkan memanggil anggota DPRD Siak yang masih aktif meminta keterangan dalam kapasitas yang bersangkutan ( indra, red) sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak.
“Hari ini yang bersangkutan kami undang untuk diklarifikasi meminta keteranhan,” ungkapnya,” Senin (24/8/2020).
Hilman mengatakan selain Indra Gunawan, juga ada sejumlah pejabat Siak diminta klarifikasinya. Namun dirinya mengakui tidak mengetahui siapa pejabat yang dipanggil oleh penyelidik.
Kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial, serta anggaran rutin di BPKAD Kabupaten Siak merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima Korps Adhyaksa. (ra)