Mudahkan Pengurusan Dokumen, Disdukcapil Siak Gelar Pelayanan Keliling Terpadu Paso Dukcapil

SIAK (CN)-  Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil dan Kependudukan ( Disdukcapil) Kabupaten Siak  melaksanakan pelayanan keliling terpadu paso di setiap kampung.

Ditengah pandemi Covid-19 ini , pelayanan keliling terpadu pado Dukcapil  tersebut merupakan inovasi baru Disdukcapil Siak dalam memberikan pelayanan dokumen administrasi dan kependudukan dengan cara keliling kampung kepada masyarakat. 

Dalam memberikan pelayanan Dinas Dukcapil Siak menerapkan pratokol kesehatan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen 

Kepala Disducapil Siak Hasmizal menyebutkan guna memudahkan masyarakat terutama di kampung dalam pengurusan dokumen admistrasi dan kependudukan, Disdukcapil membuat terobosan baru yakni memberikan pelayanan keliling terpadu paso Dukcapil, dimana masyarakat dapat mengurus  dokumen administrasi dan kependudukan . 

” Alhamdulillah, hari ini masyarakat di Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit sangat antusias menyambut pelayanan Keliling terpadu paso Dukcapil. Dan besok kita akan keliling di kampung lainnya,” ujar Hasmizal didampingi Kabid Capil Siak Tengku Abdul Wahid, Selasa (6/10/2020).

Pelayanan keliling Dukcapil tersebut lanjutnya, masyarakat langsung dapat dilayani pengurusan dokumen kependudukan seperti, kartu keluarga, surat pindah, KTP, akta kelahiran, akta Kematian,serta kartu identitas anak langsung dilayani di tempat.

Dengan adanya pelayanan kelilinh terpadu paso Dukcapil ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya dokumen Kependudukan dan mewujudkan tertibnya administrasi kependudukan di Kabupaten Siak.

” Dengan adanya pelayanan keliling setiap kampung dalam kepengurusan dokumen akan memudahkan masyarakat. Kita menuju layanan yang membahagiakan masyarakat,” katanya. (wk)