Perkuat Cadangan Pangan Masa Pandemi Covid 19, Sekda Siak Vidcon Dengan BKP RI

Pejabat Sekda Kabupatrn Siak Jamaluddin

SIAK(CN)- Sejak awal kemunculan pandemi Covid-19, pemerintah telah menyiapkan serangkaian program penanganan dengan cepat baik dari sisi distribusi maupun ketersediaannya.

Kepala Badan Ketahanan Pangan RI, Agung Hendriadi menyampaikan setiap kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota wajib mengalokasikan di APBDnya untuk cadangan pangan. Termasuk amanah undang-undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan, setiap daerah menjamin ketersediaan pangan di wilayahnya.

Pemkab Siak diwakili penjabat Sekda Siak Jamaluddin mengikuti vidcon bersama Kepala Badan Ketahanan Pangan RI dengan tema perkuat cadangan pangan dan gizi yang diikuti sejumlah Sekda kabupaten/kota wilayah Barat Indonesia.

Pada kesempatan itu Kepala Badan Ketahanan Pangan menyampaikan setiap kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota wajib mengalokasikan di APBDnya untuk cadangan pangan. Termasuk amanah undang-undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan, setiap daerah menjamin ketersediaan pangan di wilayahnya.

Juga Kepala BKP RI meminta agar pmerintah daerah menyiapkan cadangan beras yang di sesuaikan dengan jumlah penduduknya.

Sesuai dengan intruksi dari pemerintah, Pemkab Siak telah jauh hari menyiapkan cadangan stok pangan beras.

” Kita kemarin sudah mengajukan peraturan daerahnya, sebagai payung hukum untuk menyiapkan stok atau cadangan beras pemerintah daerah dalam rangka menghadapi wabah Covid – 19 saat ini,” Jamaluddin di Live Room Kantor Bupati Siak Lantai II, Kamis,(6/8/2020).

Intinya kata jamaluddin, Siak harus menyiapkan beras cadangan pemerintah daerah. Kemudian pemerintah melalui dinas terkait harus mendorong masyarakat, bercocok tanam, karena pendemi Covid -19 ini belum di ketahui sampaikapan berakhir.

“Menurut ahli epidemiologi belum tahu wabah corona ini kapan akan berakhir. Oleh karenanya, kita harus menyiapkan beras cadangan pemerintah daerah. Untuk saat ini stok beras kita sampai bulan September,” ungkapnya.

Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi arahannya mengatakan tidak mudah Gubernur dan Bupati meminta cadangan beras ke pemerintah pusat. Mereka harus mengeluarkan surat darurat, ini tidak di inginkan sebenarnya.

“Karena itu kuatkanlah cadangan pangan pemerintah kabupaten/ kota dan provinsi. Selain itu kami ingin menyampaikan Kementerian saat ini tengah mengusulkan kepada presiden cadangan pangan masyarakat Desa, kerjasama dengan Kementrian Desa dengan mengajukan anggaran tambahan,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan inti dari pertemuan itu, setiap daerah bisa meningkatkan cadangan pangan. Indikator ketangan pangan, salah satunya tersedianya cadangan pangan oleh pemerintah pusat, pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/kota.

“Saya ingin mengingatkan, saat ini waktu yang tepat untuk meningkatkan cadangan pangan kita, panen dimana-mana, surflus dimana-mana. Sehingga saat kita dilanda pendemi seperti sekarang, kita memiliki cadangan pangan dan anak-anak tidak kekurangan gizi,” paparnya. (wk)