Polsek Tualang Laksanakan Operasi Yustisi Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan

SIAK(CN)- Dalam rangka menekan serta memutus penularan Covid – 19, Polsek Tualang Polres Siak telah dimulai operasi yustisi penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan seperti yang utama menggunakan masker, Senin (14/9/2020).

Operasi yustisi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia bagi masyarakat yang melanggar aturan protokol Kesehatan Covid-19.

Kegiatan operasi yustisi di Kecamatan Tualang dengan menurunkan personil BKO Polres Siak, Polsek Tualang, Sat Pol PP dan Dishub di Kecamatan Tualang sekitar 50 personil yang di bagi beberapa tempat keramaian seperti pasar dan pos Ramayana.

Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SH,S.IK.,MH menerangkan bahwa operasi yustisi ini dilakukan serentak diseluruh wilayah Indonesia.

” Operasi yustisi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini (Senin,red) dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19 yang di fokuskan kepada masyarakat yang masih melanggar Protokol kesehatan terutama sekali yang tidak menggunakan masker,”katanya.

Kapolsek juga menerangkan bahwa kepada pelanggar protokol kesehatan akan diberikan teguran dan sanksi sosial.

” Menunggu peraturan daerah ( Perda ) tentang Covid – 19 disyahkan. Untuk sementara kita akan berikan teguran dan sanksi sosial,” kata Faizal.

Faizal menyebutkan sanksi yang diberikan seperti membuat surat pernyataan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditulis sendiri, memungut sampah atau menyapu jalan oleh pelanggar agar setiap pelanggar mengingat atas kelalaiannya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Namun setelah Perda itu nanti disyahkan sebut kapolsek, tentunya akan ada sanksi lain seperti denda yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak.

” Kami tidak henti- hentinya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Menjaga jarak dan tidak berkerumun agar terhindar dari penyebaran Covid – 19, bersama sama kita putus rantai penyebaran virus ini,” pesannya. (wk)