Polsek Tualang Tangkap Pengedar Sabu- Sabu
Pelaku sabu sabu diamankan di Polsek Tualang
SIAK(CN)- Tim Opsnal Polsek Tualang menangkal satu pelaku pengedar narkotika jenis sabu- sabu, Selasa (16 /6/2020).Pelaku Alex Sandra (28) diamankan di Jalan Maredan Kampung Perawang Barat Kecamatn Tualang Kabupaten Siak, tepatnya di rumah kontrakan terlapor.Barang bukti diamankan sabu- sabu seberat 2,87 gram berupa 1 paket klip plastik bening sedang isi di duga sabu sabu, 7 paket klip plastik bening kecil isi sabu, 1 tisu pembungkus diduga sabu-sabu dan lainnya.Kapolres Siak melalui Kapolsek Tualang AKP Faisal Ramzami ketika dikonfermasi membenarkan adanya penangkapan satu pelaku diduga sebagai pengedar sabu- sabu di wilayah Kecamatan Tualang.” Pelaku dan barang bukti di bawa dan di amankan di Polsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas kapolsek.Penangkapan terhadap pelaku lanjut Faisal berawal adanya informasi dari masyarakat di tempat tinggal pelaku bahwa adanya rumah kontrakan yang sering di jadikan tempat transaksi jual beli barang di duga sabu sabu.Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Tualang yang di pimpin oleh Panit satu Reskrim Polsek Tualang Iptu Ichsan berangkat ke lokasi tersebut untuk memastikan. ” Saat diamankan pelaku sedang bekerja memperbaiki lantai rumah belakang dan tim Opsnal langsung melakukan penangkapan,” ungkap Faisal.Kemudian tim Opnsnal memanggil salah seorang warga setempat Hasan Rut Gea dan Bissabri untuk menyaksikan penggeledahan badan di duga pelaku, serta isi dalam rumah kontrakan di duga tempat Pelaku tinggal.
Ditemukan di dapur belakang 1 paket plastik kecil di duga sabu sabu serta plastik klip bening kosong dan di bungkus dalam plastik klip bening sedang.
Kemudian ditemukan 1 plastik klip sedang berisi dua plastik kecil yang di duga sabu sabu di dalam kantong saku celana pelaku dan 1 bungkusan tisu putih terdapat 4 paket plastik bening kecil dan plastik klip sedang berisi sabu sabu. (wk)