Satgas Covid-19 Siak Tindak Tegas Mitra Kerja PT IKPP Tidak Patuhi Protokol Kesehatan

Assiten 1 Budhi Yuwono memimpin rapat penanganan Covid-19 Siak di Kecamatan Tualang bersama dengan mitra kerja IKPP di aula Bunut PT IKPP Perawang.

Budhi: Mulai besok Rabu kita turunkan petugas mengawasi titik- titik masuk areal pabrik IKPP. Bagi angkutan karyawan mitra kerja tidak gunakan masker dan jaga jarak diminta memutar

SIAK( CN)- Melonjaknya claster Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak khususnya subkontraktor PT IKPP menimbulkan kekhawatiran.

Untuk mencegah bertambahnya  terkofermasi virus Covid-19 di Kecamatan, Satuan Tugas ( Satgas) penangan Covid-19 Kabupaten Siak  akan langsung turun mengawasi pintu- pintu masuk pabrik PT IKPP melakukan pengawasan terhadap karyawan mitra kerja khususnya agar disiplin penerapan protokol kesehatan.

” Kami mulai Rabu besok meningkatkan pembinaan terhadap karyawan mitra kerja PT IKPP dengan melakukan pengawasan di titik- titik area pintu masuk ke pabrik,” ujar Assiten 1 Setdakab Siak Budhi Yuwono pada rapat penerapan protokol kesehatan di aula Bunut  PT IKPP dengan mitra kerja PT IKPP Perawang, Selasa (11/8/2020).

Budhi mengatakan pemerintah melakukan pertemuan kepada mitra dari PT IKPP untuk meminta dan mengimbau agar karyawan wajib menggunakan masker dan jaga jarak.

” Yang kita lihat tingkat disiplin karyawan menggunakan angkutan banyak tidak menjaga jarak dan menggunakan masker,” ungkapnya.

Turun hadir dalam rapat tersebut
Kepala Dishub Siak Plt Junaidi, Kadis Tenaga Kerja Siak Amin Budyadi, Kasatpol PP Kaharuddin, Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani,Camat Tualang Zalik Effendi, Kapolsek Tualang AKP M.Faizal Ramzani, Danramil Perawang Kapten Inf DL Tobing dan pimpinan PT IKPP Hasanuddin The, serta perwakilan mitra kerja IKPP.

Lebih lanjut Budhi menyebutkan pengawasan akan dilakukan ada titik yang ditentukan,  tetutama titik menuju area pabrik ada petugas yang mengawasi.

” Pada titik – titik khusus area masuk pabrik sudah ada petuganya  pada saat jam kerja yakni jam 07. 00 Wib,11.00.Wib ,15.00 Wib dan 23.00 malam. Di saat jam- jam  itu kita akan  mengawasi,” paparnya.

Juga Budhi meminta agar mitra kerja p agar melakukan penyemprotan disenfektan kendaraan sebelum masuk ke pabrik untuk antisipasi virus Covid -19.

Plt Dishub Siak Junaidi mengatakan  untuk sementara ini pertama dilakukan sosialisasi terlebih dahulu ke angkutan karyawan di pintu masuk kantor PT IKPP dengan menurunkan petugas Dishub dan Sat Lantas Polres Siak.

” Jika masih tidak mengatur jarak maka kita suruh putar balik. Dan jika sampai tiga kali peringatan maka kita perlakukan undang- undang. adalam arti bisa di tindak tegas atau di tilang,” katanya.

Dia juga menekankan tidak di benarkan angkutan barang untuk mengangkut karyawan harus menyediakan bus. (wk)