Siak Raih Kembali Predikat WTP
SIAK (CN)- Pemerintah Kabupaten Siak kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke IX berdasarkan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Predikat WTP di raih Kabupaten Siak diserahkan pada pengambilan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2019 kabupaten/kota se Provinsi Riau, Kamis (25/6/2020).
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita di terima langsung Bupati Siak Alfedri dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi di Kantor BPK Perwakilan Riau.
Alfedri mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas predikat WTP yang kembali diraih.” Alhamdulillah, Kabupaten Siak kembali menerima hasil laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2019 dengan predikat WTP ke IX secara berturut dimulai dari tahun 2011,”kata Alfedri.
Dikatakan Alfedri bahwa dengan diraihnya predikat WTP ke IX menjadikan Kabupaten Siak sebagai kabupaten yang paling banyak meraih WTP di Provinsi Riau.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh kawan-kawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, dimulai dari Sekda, para asisten, seluruh kepala OPD, pihak kecamatan hingga pemerintah kampung yang telah melakukan tata kelola keuangan yang baik, berdasarkan prinsip akuntansi berbasis umum yang sudah diupayakan secara maksimal di Kabupaten Siak,” ungkapnya.
Setelah ini lanjut Alfedri, Pemerintah Kabupaten Siak akan mengajukan ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 kepada DPRD Kabupaten Siak.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita menyampaikan meskipun ditengah-tengah pandemi Covid-19, BPK RI perwakilan Provinsi Riau berhasil melaksanakan dan menyelesaikan LKPD kabupaten/kota se Provinsi Riau.
“Meskipun masih dalam pandemi Covid-19, penyerahan laporan hasil pemeriksaan tetap harus dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah di instruksikan oleh pemerintah pusat,” jelasnya. (wk).