Terapkan Protokol kesehatan,Polsek Sei Apit Gelar Operasi Yustisi Covid-19
Polsek Sungai Apit bersama personil gabungan TNI dan Satpol PP mengelar operasi Yustisi Covid Kecamatan Sungai Apit
SIAK(CN)- Polsek Sungai Apit Mapolres Siak melaksanakan operasi Yustisi Covid – 19 dalam pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas Kecamatan Sungai Apit.
Operasi Yustisi Covid-19 gabungan bersama personil TNI, Polri san Satpol PP dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar SH, Sabtu (7/11/2020).
Dari operasi yang digelar di Jalan Diponegoro Kelurahan Sungai Apit, personil gabungan memberikan teguran kepada 7 orang warga yang melanggar protokol kesehatan.
![](https://canelnews.com/wp-content/uploads/2020/11/IMG-20201107-WA0041-1024x768.jpg)
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar menyampaikan operasi Yustisi Covid-19 ini dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan gugus tugas di Kecamatan Sungai Apit berdasarkan Perda Kabupaten Siak nomor 4 tahun 2020 terhadap masyarakat Kecamatan Sungai Apit.
” Operasi Yustisi Covid – 19 di wilayah Kecamatan Sungai Apit kami memberikan teguran kepada 5 orang diberi teguran secara lisan dan 2 orang teguran tertulis ,” ujar Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar.
Dalam operasi Yustisi Covid-19 lanjut Yudha, petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah dengan mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Sungai Mandau selalu mengimbau masyarakat Sungai Apit agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tidak berada dikerumunan atau keramaian.(wk)