Tim Fasilitas Klaim Masyarakat Pemkab Siak Ukur Patokan Lahan di PT Pelindo “Awaluddin: Kami menyayangkan Penyambutan Pelindo Tidak Baik”

Asisten I Setda Kabupaten Siak , Budhi Yuwono( baju merah), anggota DPRD Siak Awaluddin (batik) dan Camat Tualang Zalik Efendi ( baju dinas) saat disambut oleh perwakilan PT Pelindo I Perawang di teras kantor di Kecamatan Tualang

SIAK (CN)- Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Siak, Riau melalui tim fasilitasi klaim masyarakat melakukan pengukuran  titik koordinat di lahan PT Pelindo I Perawang di Kecamatan Tualang, Selasa (16/6/2020).Pengukuran titik koordinat tersebut untuk memastikan apakah lahan salah satu warga yang mengklaim lahan miliknya  berada di lahan PT Pelindo I Perawang.Ahli waris lahan mengaku lahan seluas  lebih kurang 7 hektar  berada di lahan PT Pelindo I Perawang  dan hingga kini belum ada ganti rugi oleh pihak perusahaan tersebut.Pihak perwakilan PT Pelindo I Perawang yang berada di lokasi sempat  menghadang di teras pintu masuk kantor saat  tim fasilitasi klaim masyarakat datang  terdiri dari
Asisten I Setda Kabupaten Siak , Budhi Yuwono, anggota DPRD Siak Awaluddin, Kabag Pertanahan Siak Aditya Chitra Smara, Camat Tualang Zalik Efendi, Penghulu Kampung Pinang Sebatang Timur Heri Suparjan dan ahli waris yang bersengketa Husnul khatimah.Bahkan pihak perusahaan sempat berkeras meminta surat tugas dan menyebutkan tidak ada pemberitahuan perihal adanya pengukuran lahan.Dari pihak Pelindo saat itu mengaku sebagai Manajer Teknik Iswan Ansukarto dan bagian hukum Pelindo 1 Fadilah. 
Sempat terjadi perdebatan sengit antara  tim fasilitasi klaim masyarakat Pemkab Siak dengan pihak Pelindo diwakili  Fadila yang sempat menolak keras dilakukan pengukuran.Namun setelah dijelaskan tujuan kedatangan  Pemkab Siak hanya untuk mengukur titik koordinat lahan barulah pihak perusahaan mengizinkan.Dari hasil pengukuran titik koordinas dua pihak yakni ahli waris serta PT Pelindo dibuat sebuah berita acara dan ditandatangan oleh pihak- pihak terkait yang hadir.Asisten I Sekdakab Siak Budhi Yuwono menyampaikan dilakukan pengukuran titik koordinat yang saling beririsan itu merupakan lanjutan hasil rapat yang telah dilakukan kemarin dan disepakati bersama untuk turun kelapangan melakukan pengukuran  hari ini ( Selasa , red)
” Kami tim fasilitasi klaim masyarakat di lahan penguasa Pelindo 1 di Kampung Pinang Sebatang Timur mengambil titik koordinat, pojok-pojok, siku-siku di lahan  Pelindo,” katanya.Meski  ada keberatan dari PT Pelindo, namun lanjut Budhi setelah disampaikan  bahwa hanya mengambil titik koordinat saja,barulah perusahaan memberi izin. 
Budhi menjelaskan  bahwa pemerintah daerah hanya memfasilitasi antara klaim masyarakat dengan  penguasaan Pelindo.” Jika ada irisan-irisan antara klaim masyarakat dengan PT Pelindo, maka akan kami diskusikan lebih lanjut, apakah melalui jalur hukum atau apakah PT  Pelindo bersedia untuk di mediasi, nanti kami lihat,” paparnya.
Pada intinya lanjut Budhi, mediasi ini dilakukan sebagai mencari solusi titik tengah, win-win solusion, dimana PT Pelindo juga berusaha di areal masyarakat, ada kerjasamalah PT. Pelindo dengan kehidupan masyarakat disini, tidak menimbulkan gejolak, tidak menimbulkan perselisihan. Dimana perusahaan dan masyarakat dapat saling mengisi, berdampingan dalam segi ekonomi masyarakat.
“Kami berharap ada titik temu saling menguntungkan, tidak merugikan masyarakat dan tidak merugikan Pelindo.Karena PT. Pelindo berusaha membutuhkan dukungan masyarakat dan tentunya juga berdampak ekonomi ke masyarakat,” ujarnya.
Prihal lahan yang diklaim masyarakat, tapi berimpitan dengan lahan Pelindo lebih kurang ada 7 hektar. “Prihal pengukuran kordinat, nanti kami overlaykan dari data yang ada ke kami. Karena data dan sertifikat dari Pelindo ini ada di kanwil BPN. Perlu diketahui juga bahwa PT. Pelindo menguasai lahan ini sudah ada sertifikatnya, tinggal perlu kami mengetahui apakah sertifikat ini ada beririsan dengan masyarakat atau tidak,” jelasnya.

Anggota DPRD Awaluddin Kecewa Penyambutan Pelindo Tidak Ada Etika Baik  Sementara anggota DPRD Siak Awaluddin dari Komisi 2 sangat menyayangkan penyambutan perwakilan pihak Pelindo I Perawang tidak ada etika baik dan tidak sopan yang menghadang tim fasilitasi pemerintah di teras kantor .Awaluddin mengatakan dari rapat-rapat yang telah dilakukan perusahaan tersebut  sangat persuasif, tidak ada keberatan dilakukan pengukuran titik koordinat lahan. ” Tapi ketika kami tadi datang, mereka sangat tidak bersahabat. Ini menjadi etika bagi pengusaha-pengusaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Siak,” kata politisi PKB ini dengan nada kesal.Sebagai daerah yang menjunjung tinggi adab ketimuran, pemerintah dan wakil rakyat hadir kesini, tapi mereka (perusahaan,red) hanya menyambut diteras saja.” Itu menandakan mereka tidak baik, bahkan sempat ada perdebatan dan berhasil diselesaikan oleh Asisten I Sekdakab Siak Budhi L Yuwono,” ungkap Awaluddin.Dirinya menginginkan adanya beberapa pejabat di Pelindo I Perawang di evaluasi, karena tidak memahami tupoksi masing-masing.
Perwakilan pihak Pelindo I Perawang bagian hukum Fadila ketika ditanya terkait pengukuran lahan, dia melemparkan permasalahan itu ke bagian cabang  Manajer Teknik Iswan Ansukarto. “Saya hanya perwakilan direksi saja, silahkan tanya bagian cabang sini yaitu pak Iswan,” ujar Fadila kepada awak media .
Sedangkan Manajer Teknik Pelindo 1 Iswan Ansukarto ketika ditanya enggan berkomentar dan meminta untuk  langsung bertanya ke GM perusahaan. Sementara ahli waris  Husnul khatimah istri almarhum pemilik lahan M Ali saat dilakukan pengukuran titik koordinat di Pelindo I mengaku sudah mengurus  sejak 10 tahun yang lalu.”Perkara ini sudah di sidang di PN Siak pada 24 Februari tahun 2015 lalu dan di sidang 4 kali. Tapi saya tidak tahu hasilnya karena orang yang mengurus itu kabur,” katanya.Dijelaskan dirinya, bahwa almarhum suaminya itu lahir dan tinggal di lahan yang kini telah dibangun Kantor Pelindo 1.Dia mengaku memiliki surat dasar tahun 1977 dan  mulai mengurus permasalahan tanah ini sejak tahun 2007 masih pencarian pembuktian. “Kami cuma tuntut hak  saja. Kami hari ini minta keadilan dan pembuktian melalui pak anggota dewan (Awaludin,red), dan pemerintah seperti pak Asisten I Budhi dan Kabag Pertanahan Aditya Chitra Smara dan Camat Tualang, semoga menjadi hak kami kembali,” harapnya. (wk).