Wacana Bangun Dua jalur, Bupati Tinjau Jalan Raya Lubuk Dalam

SIAK (CN) – Tingginya mobilitas kendaraan jalan nasional Kecamatan Lubuk Dalam – Kerinci Kanan hingga menyebabkan rawan kecelakaan lalu lintas, Pemkab Siak telah mengajukan proposal di kementerian PUPR pusat untuk di bangun menjadi dua jalur.

Terkait rencana usulan dua jalur jalan lintas nasional Lubuk Dalam tersebut, Bupati Siak Alfedri peninjauan badan jalan lintas untuk melihat langsung wacana jalan yang akan dilebarkan.

“Melihat lalu lintasnya cukup padat, kami telah mengajukan proposal di Kementerian PUPR. Kami usulkan ke pemerintah pusat untuk di bangun menjadi dua jalur,”ujar Alfedri di Lubuk Dalam, Kamis, (22/4/2021).

Agar wacana tersebut terealisasi segera, dirinya meminta dukungan dan doa dari masyarakat Kabupaten Siak agar usulan yang diajukan cepat terwujud. “Kami mohon dukungan dan doa, dari bapak Ibu semua, semoga harapan kita di kabulkan,” harap Alfedri.

Menurut rencana pelebaran jalan lintas berada di Kampung Rawang Kao, Lubuk Dalam ini di mulai dari Simpang Leg – Km 11 yang berjarak kurang lebih 24 kilo meter.

“Kami melihat secara langsung arus lulu lintas jalan bersama pak wakil Bupati Terpilih di temani pak camat, panjang jalan ini 24 km.Menurut rencana buka badan jalan lebarnya 20 meter,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, jalan ini sudah pantas di lebarkan dengan pertambahan jumlah penduduk dan kendaraan yang melintasi cukup padat. Ini juga usulan dari masyarakat bagaimana akses jalan ini bisa di perlebar.

“Kami tidak mampu membangun dengan dana APBD, karena ini nilainya cukup besar, di tambah dengan penurunan pendapatan dan rasionalisasi belanja untuk Covid-19. Harahan kami usulan pembangunan jalan ini dapat di terima oleh Pemerintah Pusat, kalau bisa tahun depan jalan ini sudah mulai di bangun,” ungkapnya.(wk)